JAKARTA - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) terkait impor bawang putih.
Merespon hal itu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan pihaknya mendukung langkah KPK untuk mengusut kasus dugaan penyuapan ini.
Dia menyebut pelaku suap terkait Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) bawang putih yang ditangkap KPK adalah orang bodoh lantaran menyogok.
"Bodoh saja tuh pengusaha pakai nyogok segala untuk izin. Sejauh dia (importir) ikutin semua proses enggak perlu aneh-aneh nyuap. Informasi apapun yang dibutuhkan kita kasih. Dan, sebenarnya KPK sudah memiliki seluruh data dan prosedur karena deputi pencegahan pernah datang ke Kemendag dan kita jelaskan panjang lebar. Kita dukung KPK mengungkap ini," ujar Enggar kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/8/2019).
Dia pun mengancam bakal memberikan sanksi tegas kepada pengusaha yang berani melakukan tindakan itu. Seperti diproses hukum hingga ke pengadilan.
"Karena enggak akan kita kasih izin apapun. Ini bahkan sudah kita lakukan. Contohnya, ada yang terkena kasus impor di Bareskrim. Sampai sekarang saya enggak kasih izin, dia mau minta izin, sudah ada rekomendasi, tetap saya bilang tidak," jelasnya.