Dino Patti Djalal Usul Pemerintah Bentuk Badan Nasional Diaspora Indonesia

Fahreza Rizky, Jurnalis
Sabtu 10 Agustus 2019 16:20 WIB
Founder Indonesian Diaspora Network Global Dinno Patti Djalal (Foto: Fahreza Rizky)
Share :

JAKARTA - Founder Indonesian Diaspora Network (IDN) Global, Dino Patti Djalal mengusulkan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) direvisi namanya supaya bisa mengakomodir kepentingan diaspora.

Hal itu dikatakan Dino di acara Kongres ke-5 Diaspora Indonesia atau The Fifth Congress of Indonesian Diaspora (CID-5) yang digelar di Kasablanka Hall, Kota Kasablanka, Jakarta, Sabtu (10/8/2019).

"Perlu Badan Nasional Diaspora Indonesia. Usulan kita BNP2TKI direvisi jadi Badan Nasional TKI dan Diaspora Indonesia," ucapnya.

Baca Juga: Diaspora Diajak Bergerak Wujudkan Cita-Cita Indonesia Jadi Negara Maju di 2045 

Menurut Dino, jumlah diaspora Indonesia yang sangat banyak membutuhkan suatu lembaga yang dapat mengurusnya. Karena itu usulan pembentukan Badan Nasional Diaspora Indonesia menjadi penting untuk direalisasikan.

"Biar nanti ada yang mengurus. Pemerintah ingin membentuk unit talenta. Unit itu bisa masuk di sini," ujarnya.

 

Usulan lainnya yakni pemerintah diminta memberikan visa minimal 10 tahun kepada diaspora non Warga Negara Indonesia (WNI). Saat ini pemerintah memberikan 2-4 tahun, namun usulan itu dinilai bisa dimungkinkan untuk dipertimbangkan.

Diaspora Indonesia, lanjut Dino, juga merasa kecewa dengan anggota DPR yang mewakili dapil luar negeri. Pasalnya mereka acap kali tak menyerap aspirasi diaspora. Padahal mereka juga mendulang suara dari para diaspora.

"Banyak diaspora yang tidak tahu wakilnya dan banyak anggota DPR yang tidak memperjuangkan diaspora. Kami ingin anggota DPR wakil diaspora perlu lebih mewakili dan memperjuangkann aspirasi diaspora," terang dia.

Baca Juga: Menlu: Presiden Jokowi Menaruh Harapan pada Diaspora Indonesia

Lebih lanjut, Dino mengatakan aspirasi diaspora lainnya adalah pemberian fasilitas yang mudah untuk dikuburkan di Indonesia. Saat ini diaspora merasa dipersulit apabila ada anggota keluarganya yang meninggal dan hendak dikuburkan di Tanah Air. Padahal, itu bentuk kecintaannya kepada Indonesia.

Pemerintah juga diminta menggunakan pendekatan kultural untuk merangkul diaspora Indonesia, bukan pendekatan legalistis. Pendekatan kultural ini disebut juga soft power dan meniktikberatkan pada aspek kebudayaan.

Selanjutnya, sambung Dino, pemerintah diminta membakukan istilah diaspora terutama di kalangan pemerintah birokrasi dan jajaran pemerintahan lainnya. Sejurus dengan itu, Dino juga meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) mempunyai kantor unit yang menangani diaspora.

Lebih jauh, Dino meminta agar semua pihak menjaga generasi kedua diaspora, utamanya terkait aspek keindonesiaan mereka. Dino juga mengusulkan agar moratorium TKI ke Timur Tengah dapat dikaji ulang. Pemerintah harus memberikan peluang untuk pekerja Indonesia. Ia juga meminta agar 8 Juli ditetapkan sebagai Hari Diaspora Indonesia.

"Mari kita tetapkan 8 Juli sebagai Hari Diaspora Indoensia. Hari dikumandangkannya deklarasi diaspora Indonesia," ujarnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya