PDIP sendiri memiliki kepentingan terkait kursi pimpinan MPR. Berdasarkan hasil Kongres V Bali yang berakhir pada Sabtu 10 Agustus 2019, salah satu poin yang disepakati adalah mengusung agenda amandemen terbatas UUD 1945.
"PDI Perjuangan menginginkan lima orang pimpinan MPR berdasarkan perintah UU MD3 yang sekarang itu adalah figur-figur dan partai-partai politik yang sepakat dengan agenda amandemen terbatas UUD 45 ini," papar Basarah.
Baca Juga: Sebut Pemilu 2019 Munculkan Disintegrasi, Megawati: Jangan Sampai Jadi Air Bah!
Karena itu, partainya ingin memanfaatkan waktu yang ada untuk membuka forum-forum musyawarah untuk mencapai pada kesepakatan agar partai-partai yang tergabung dalam KIK, setelah bersama-sama berdiskusi dan mendapat persetujuan Presiden Joko Widodo selaku presiden terpilih.
"Kita akan menyepakati komposisi pimpinan MPR dari Koalisi Indonesia Kerja atau bersama-sama dengan unsur dari Koalisi Adil Makmur yang bersepakat, yang commited, yang setuju diadakannya agenda amandemen terbatas UUD 1945," tutur dia.
(Fiddy Anggriawan )