Diduga Terpapar Radikalisme, Warga Pamenang Merangin Ditangkap Densus 88

, Jurnalis
Minggu 11 Agustus 2019 11:45 WIB
(Foto: Nanang Fahrurozi)
Share :

MERANGIN - HSA(26), seorang pemuda yang tinggal di Desa Pematang Kancil, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi ditangkap aparat kepolisian dan anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri saat berada di lapangan bola voli Desa Pematang Kancil, sekira Pukul 17.10 WIB, Sabtu 10 Agustus 2019.

Usai menangkap HSA, tim Densus 88 juga mendatangi rumah yang bersangkutan dan melakukan penggeledahan.

Penangkapan pemuda yang pernah kuliah di Universitas Brawijaya Malang dan menyandang gelar sarjana di bidang peternakan ini diduga karena terpapar paham radikalisme.

Penangkapan pemuda yang dikenal aktif dalam kegiatan kepemudaan itu sontak membuat warga sekitar heboh. "Yang ditangkap Densus itu warga saya, dia aktif di kepemudaan dan jarang saya lihat kalau ada kegiatan keagamaan," ungkap Kepala Desa Pematang Kancil, Agus saat dihubungi, Minggu (11/8/2019).

Dikatakan Agus, dirinya baru mengetahui ada penangkapan warganya saat ada anggota Polsek Pamenang memberikan informasi terkait hal ini. "Saya baru dikasih tahu saat ada anggota polsek datang ke rumah, dan menyampaikan penangkapan warga saya, dan selama ini saya tidak pernah menyangka jika HSA terpapar radikalisme" ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya