Mendagri Usul DPRD Pakai Ambang Batas Suara

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Selasa 13 Agustus 2019 02:04 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengusulkan adanya ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) di DPRD baik provinsi hinga kabupaten/kota.

Kemendagri akan menyiapkan draf apabila Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) direvisi.

"Lho itu baru usulan. Usulan yang akan kita kaji seandainya ada revisi UU," kata Tjahjo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/8/2019).

Adapun wacana penggunaan ambang batas suara kursi di DPRD agar setiap fraksi wakil rakyat daerah bisa proporsional. Menurut Tjahjo, saat ini masih ada parpol yang hanya menyumbangkan satu kursi di DPRD sebuah kota atau kabupaten.

"DPRD itu kan minimal ada komisi A, B, C, D. Kalau perwakilan anggota DPRD satu orang, itu bagaimana?" ucap politisi PDIP itu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya