Polisi Sebut Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Serang karena Dendam

Rasyid Ridho , Jurnalis
Rabu 14 Agustus 2019 09:43 WIB
Ilustrasi lokasi pembunuhan. (Foto: Okezone)
Share :

Sementara dua korban meninggal dunia yakni Rustiadi (33) dan Alwi (4) sudah dimakamkan pada Selasa 13 Agustus 2019, sekira pukul 22.30 WIB, di dekat rumahnya, setelah tim forensik menyelesaikan proses autopsi.

"Hasil autopsi terdapat beberapa luka retak di beberapa bagian tubuh bapaknya, retak di kepalanya, di rusuknya. Kalau anaknya terdapat retak di tulang kepala, namun tidak ada luka tusuk," ungkap Ivan.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya