"Pelaku dapat ditangkap karena korban berteriak untuk meminta bantuan dari orang lain. Ketika itu KRL sedang berhenti di jalur 1 Stasiun Manggarai," ujarnya.
Setelah pelaku berhasil ditangkap, keluarga korban langsung membawa persoalan hukum ke jalur hukum.
"Korban dan keluarganya kemudian memutuskan untuk melaporkan peristiwa ini ke jalur hukum. Hasilnya, pelaku diserahterimakan kepada petugas kepolisian di Resmob Polda Metro Jaya pada pukul 11.10 WIB," ucapnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan secara resmi terkait identitas pelaku dan kronologi kejadian mesum tersebut.
(Awaludin)