Perindo Mampu Raih 2 Kursi di DPRD Karangasem

Syaiful Islam, Jurnalis
Kamis 15 Agustus 2019 21:21 WIB
Pelantikan DPRD Karangasem (Foto: Ist)
Share :

BALI - Partai Perindo berhasil mengantarkan dua kadernya untuk duduk di kursi DPRD Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali periode 2019-2020. Ini diketahui setelah keduanya dilantik menjadi anggota dewan setempat, Kamis (15/8/2019).

Kedua kader perindo yang dilantik yakni Drs I Ketut Mangku dan I Putu Eka Juliawan. Untuk I Ketut Mangku yang berangkat dari dapil V (kecamatan kubu) memperoleh 1.658 suara. Sedangkan untuk I Putu Eka Juliawan yang dari dapil IV (kecamatan Selat Rendang-Sidemen) memperoleh 1.729 suara.

"Perindo dapat dua kursi di DPRD Karangasem. Hari ini kedua caleg terpilih Perindo dilantik menjadi anggota DPRD Karangasem," terang Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Karangasem, I Made Suastana S.pd, pada Okezone.

Menurutnya, keberhasilan dua caleg perindo lolos di kursi Dewan salah satunya karena mengandalkan kekuatan figur. Disamping itu, juga dibantu dengan program Partai Perindo yang dinilai cocok dengan masyarakat. Seperti pasar murah dan pemberian gerobak Perindo.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya