Sopiyana mengatakan, pemberian remisi itu berbeda-beda setiap narapidanya tergantung dari lamanya mereka sudah menjalani masa tahanan di Lapas.
"Perbedaan jumlah remisi tergantung lamanya menjalani masa pidana, bagi para narapidana yang masuk lapasnya lebih dulu akan mendapat remisi lebih besar dari pada yang baru," tutur Sopiyana.
Baca Juga: Berkah HUT RI, 130.383 Napi Dapat Remisi dan 2.790 Orang Langsung Bebas
(Fiddy Anggriawan )