Kementan: Ekspor Obat Hewan Sumbang Devisa Rp 26 Triliun

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Minggu 18 Agustus 2019 13:43 WIB
Foto: Kementan
Share :

JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat rekomendasi ekspor produk peternakan sejak 2015 sampai semester I 2019 telah menyentuh nilai Rp. 38,39 triliun. Kontribusi terbesar untuk ekspor peternakan datang dari kelompok obat hewan dengan jumlah transaksi senilai Rp 26 triliun.

“Terdapat lebih dari 90 negara yang menjadi tujuan ekspor utama obat hewan buatan Tanah Air. Beberapa negara yang menjadi tujuan ekspor antara lain Belgia, Amerika Serikat, Jepang, dan Australia,” sebut Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan, I Ketut Diarmita, dalam keterangan persnya.

Tingginya nilai ekspor obat hewan ini, sebut Ketut, sangat menggembirakan bagi dunia usaha di bidang obat hewan. Fakta ini sekaligus menunjukkan obat hewan mempunyai kontribusi yang besar dalam peningkatan devisa negara.

“Di era perdagangan bebas dan pesatnya perkembangan teknologi mengharuskan Pemerintah Indonesia semakin kreatif dengan meningkatkan produksi dan ekspor obat hewan,” terangnya.

Sejak diterapkannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada tahun 2016 lalu, Kementan terus berusaha untuk mendorong peningkatan jumlah produsen obat hewan dalam negeri. Berdasarkan data Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, saat ini terdapat 61 dari 95 produsen obat hewan dalam negeri memiliki Sertifikat Cara Pembuatan Obat Hewan Yang Baik (CPOHB).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya