JAKARTA – Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, sebagai partai pemenang di Pileg 2019, partainya berhak menempatkan kader terbaiknya untuk duduk menjadi orang nomor satu di parlemen Kebon Sirih. Namun, penunjukan seorang kader menjadi Ketua DPRD DKI itu merupakan kewenangan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
“DPP atas keputusan Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai ketum partai,” kata Gembong kepada Okezone, Senin (19/9/2019).
Berdasarkan hasil penghitungan KPU DKI, PDIP memperoleh 1.336.344 suara dan mendapat 25 kursi. Peringkat kedua jatuh ke Partai Gerindra dengan 935.793 suara memperoleh 19 kursi. Disusul PKS dengan 917.005 suara mendapat 16 kursi.
Saat disinggung dirinya merupakan calon terkuat untuk melengserkan Prasetio Edi Marsudi dari kursi empuknya, Gembong hanya menjawab diplomatis. Dirnya mengaku tak ingin berandai-andai terkait jabatannya nanti.
“Semua punya kesempatan dan peluang yang sama. Ya, prinsipnya itu penugasan. Ketika partai melakukan penilaian yang lebih baik di luar itu kan boleh. Itu ada kewenangan DPP partai,” ujarnya.
Sebanyak 25 caleg PDI Perjuangan akan bertugas di Gedung DPRD DKI. Mereka dilantik pada Senin, 26 Agustus 2019. Para politikus partai berlambang banteng moncong putih itu ialah sebagai berikut:
Baca Juga : Anggota DPRD DKI 2019-2024 Tertua Berusia 71 Tahun