DEPOK - Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI ke 74, ada hal unik yang terjadi di Satpas 1221 SIM Polresta Depok, Jawa Barat. Dengan mengenakan pakaian adat dan pahlawan, seluruh petugas melayani pemohon SIM (Surat Izin Mengemudi) secara gratis khusus hari ini.
Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo mengatakan pelayanan SIM gratis bagi masyarakat ini memiliki syarat tertentu, salah satunya pemohon yang lahir pada 17 Agustus dan bertepatan pada hari kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga: HUT Ke-74 RI, Istana Pajang 2 Mobil Era Soeharto hingga Tampilkan Musik Bambu Hitada
"Syaratnya harus lahir pada 17 Agustus tapi harus sudah cukup usia bukan anak-anak. Selain itu harus membawa e- KTP surat keterangan sehat dan lulus ujian teori atau praktek," kata Sutomo kepada Okezone, Senin (19/8/2019).
Dia mengungkapkan menggunakan pakaian adat nusantara dan pahlawan memiliki makna bahwa bangsa Indonesia berbagai macam suku satu berbhineka tunggal ika. Selain itu untuk kostum pahlawan menandakan jasa pahlawan yang telah ikut memerdekakan bangsa dari para penjajah.
"Ini salah satu wujud pelayanan prima kepada masyarakat dan masyarakat juga menyambut dengan antusias," tuturnya.