SURABAYA - Polda Jatim memastikan tidak ada mahasiswa asal Papua yang ditahan oleh anggota Polrestabes Surabaya. Melainkan polisi hanya mengamankan 43 mahasiswa, dan sudah dipulangkan pada saat malam harinya.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera pada wartawan di Rumkit Bhayangkara, Jalan A Yani, Surabaya, Senin (19/8/2019).
"Ada isu, ada selentingan yang mengatakan bahwa mahasiswa Papua masih ditahan di polrestabes, kita tegaskan tidak ada penahanan, tidak ada penangkapan, yang ada hanyalah kita mengamankan 43 mahasiswa tersebut," terang Barung.
Menurut Barung, pihaknya mengamankan mereka karena kondisi masyarakat dan beberapa OKP ormas akan masuk ke dalam. Jika tidak diamankan akibatnya justru bakal terjadi sesuatu yang tidak diinginkan bersama antara masyarakat dan mahasiswa.
"Kita amankan, dan malamnya sudah kita keluarkan. Mereka sudah boleh pulang karena tidak ada tindak pidana yang sampai sekarang kita belum menemukan, walaupun polrestabes sedang melakukan penyelidikan," paparnya.
Baca Juga: Demo di Manokwari Rusuh, Massa Bakar Kantor DPRD Papua Barat