KPK Periksa Intensif Jaksa Kejari Yogyakarta dan 4 Orang Lainnya yang Terjaring OTT

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 20 Agustus 2019 11:33 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Share :

Selain mengamankan lima orang, tim juga menyita uang sebesar Rp100 juta dari operasi senyap tersebut. Uang tersebut diduga suap terkait ‎proyek di Dinas Pekerjaan Umum Yogyakarta yang diawasi oleh Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D).

Baca Juga: KPK OTT Oknum Jaksa & PNS di Yogyakarta

Sesuai hukum acara yang berlaku, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut. KPK berencana mengumumkan status hukum kelimanya pada sore ini setelah dilakukan gelar perkara.

"Siang ini gelar perkara akan dilakukan di KPK. Terkait dengan status hukum perkara ini, termasuk siapa saja yang menjadi tersangka akan diputuskan di forum ini oleh Pimpinan setelah mendengar Tim Penindakan yang melaksanakan tugasnya dalam beberapa waktu belakangan. Hasilnya akan diumumkan melalui konferensi pers sore atau malam ini di KPK," ujarnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya