Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK OTT Oknum Jaksa, Komisi III DPR: Tindak Tegas!

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Sabtu, 20 Desember 2025 |12:19 WIB
KPK OTT Oknum Jaksa, Komisi III DPR: Tindak Tegas!
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra Martin Daniel Tumbeleka
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan. KPK menangkap Kajari Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus P Napitupulu (APN), dan Kasi Intel Asis Budianto (AB) saat operasi senyap tersebut.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Kasi Datun Tri Taruna Fariadi (TAR) yang saat ini masih dicari keberadaannya.

Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbeleka, menilai, keterlibatan aparat penegak hukum dalam kasus korupsi merupakan ironi dan mencederai kepercayaan publik.

“Ini sangat kita sesalkan. Aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan justru diduga menyalahgunakan kewenangannya,” kata Martin, Sabtu (20/12/2025).

Politikus Partai Gerindra ini mendesak agar KPK menindak tegas para tersangka dan terus mengembangkan perkara tanpa pandang bulu.

Menurutnya, ketegasan penegakan hukum harus dilaksanakan sesuai komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi.

“Presiden Prabowo sudah menyampaikan komitmennya memperkuat pemberantasan korupsi. Karena itu langkah cepat KPK ini penting, dan siapa pun yang terlibat harus diproses sampai tuntas,” ujar Martin.

Martin juga menyinggung kasus OTT lain sebelumnya, yakni terhadap oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Dalam kasus tersebut, KPK menyerahkan penanganannya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah masuk tahap penyidikan.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement