Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa Agung: Tak Ada Kompromi bagi Jaksa Terlibat Korupsi

Jaksa Agung: Tak Ada Kompromi bagi Jaksa Terlibat Korupsi
Jaksa Agung, HM Prasetyo (Foto: Okezone)
A
A
A

MATARAM - Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo menegaskan, tidak akan menolerir para jaksa "nakal" yang terbukti terlibat perkara korupsi. Hal itu dilontarkannya merespons operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Senin 19 Agustus 2019 lalu di Yogyakarta, terkait kasus suap lelang proyek pengadaan drainase di Pemkot Yogyakarta.

"Kita tidak ada kata kompromi, makanya saya perintahkan untuk oknum jaksa yang saat itu masih dipanggil dan diharapkan datang ke KPK, itu saya katakan diantarkan saja langsung," kata Jaksa Agung di Mataram, NTB, dilansir dari laman Antaranews, Jumat (23/8/2019).

Diketahui dalam kasus tersebut dua jaksa telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Seorang jaksa dari Kejari Yogyakarta Eka Safitra yang merupakan anggota Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Kemudian yang kedua adalah Satriawan Sulaksono, jaksa dari Kejaksaan Negeri Surakarta, yang belakangan diantarkan langsung ke penyidik KPK oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Jan S. Maringka. Berkaca dari kasus tersebut, Jaksa Agung berujar bahwa jaksa yang bertugas di seluruh daerah mencapai 10.000 lebih.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement