JAKARTA - Situasi panas di Papua masih terjadi dan tuntutan berkembang ke arah yang sudah jauh daripada upaya permintaan maaf. Penegakan hukum atau resolusi konflik yang mengedepankan bingkai NKRI.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio mengimbau agar pemberitaan Papua jangan dibuat masif, kedepankan proses pemulihan keamanan, dan akomodir tokoh-tokoh Papua yang berbicara tentang NKRI.
"Ingat, kita punya tanggung jawab bersama untuk menjaga persatuan, kesatuan bangsa, dan keutuhan NKRI," papar Agung di Jakarta, Rabu (21/9/2019).
Baca Juga: Pasca-Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Polisi Kumpulkan HMI Cipayung dan BEM Se-Jatim
Terkait himbauan KPI, Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yadi Hendriana menyambut baik, dan meminta media untuk berhati-hati dalam memberitakan kasus Pupua.