Jokowi Serahkan 2.706 Sertifikat untuk Warga NTT

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Rabu 21 Agustus 2019 15:49 WIB
Presiden Jokowi (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sebanyak 2.706 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Acara penyerahan sertifikat tanah untuk warga NTT itu digelar di halaman Kantor Bupati Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (21/8/2019).

Kepala Negara berpesan kepada seluruh penerima untuk menjaga sertifikat tanahnya dengan baik. Secara khusus, ia meminta masyarakat untuk memfotokopi dan memberi bungkus plastik sertifikatnya.

“Karena kalau enggak diberi plastik ini juga, kadang-kadang kalau gentengnya bocor, kena air, sertifikat rusak. Ini adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki, namanya sertifikat. Sekali lagi, ini adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki,” ujar Presiden.

Baca Juga: Jokowi & Menteri Kabinet Kerja Tinjau Tambak Garam di Kupang 

Di hadapan masyarakat yang berasal dari Kabupaten Kupang, Kota Kupang, dan Timor Tengah Selatan tersebut, Kepala Negara membeberkan alasan pentingnya sertifikat dimiliki oleh setiap masyarakat pemilik lahan. Menurutnya, setiap ia berkunjung ke daerah, sengketa tanah dan lahan sangat sering dikeluhkan warga kepada dirinya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya