JAKARTA - Partai Golkar langsung bertindak cepat dengan mengambil langkah hukum usai kantor DPP-nya di lempar bom molotov oleh orang tidak bertanggungjawab.
"Saya dengar akan dilaporkan oleh Sekjen (Lodewijk) ke Polisi. Kita jalur hukum yang dipakai," kata Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar Agung Laksono di DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (21/8/2019).
Namun demikian, Agung tak merinci ihwal pelaporan tersebut apakah ke Polres Metro Jakarta Barat ataupun langsung ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Kantor DPP Golkar Dilempar Bom Molotov, Agung Laksono: Jangan Biarkan Politik Kekerasan!
Agung juga enggan menduga-duga ataupun menuduh satu pihak yang sengaja melempar bom moltov ke kantor DPP. Meskipun partai Golkar tengah bergejolak dua kubu yang tengah berebut pucuk pimpinan partai berlambang beringin ini