Pegawai KPK Tagih Janji Tim Teknis soal Kasus Novel

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 22 Agustus 2019 10:04 WIB
Novel Baswedan (dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) mengingatkan kembali janji tim teknis ‎yang dipimpin Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Idham Aziz untuk segera menangkap pelaku penyerangan penyidik senior lembaga antirasuh, Novel Baswedan.

Demikian diungkapkan Ketua WP KPK, Yudi Purnomo sejalan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan bahwa pelaku penyerangan Novel Baswedan harus ditangkap dalam jangka waktu tiga bulan.

"Sebulan sudah sejak tanggal 19 Juli 2019 ketika target 3 bulan pelaku Bang Novel harus ditangkap yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi berlalu. Namun sampai saat ini sudah 862 hari sejak hari penyerangan tanggal 11 April 2017, satupun pelakunya belum tertangkap," kata Yudi melalui pesan singkatnya, Kamis (22/8/2019).

Yudi berharap tim teknis dapat membuahkan hasil yang signifikan atas kinerjanya sebelum 19 Oktober 2019. Yudi mengingatkan bahwa 19 Oktober 2019 merupakan hari terakhir dari target yang sudah ditetapkan oleh Presiden Jokowi.

"Kami berharap bahwa tanggal 19 Oktober 2019, hari terakhir dari target yang ditetapkan oleh Pak Jokowi bisa direalisasikan oleh Tim Teknis pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap Novel yang dibentuk oleh Kepolisian untuk menangkap pelakunya," ujarnya.

Dia juga meminta agar Presiden membentuk tim independen di bawah langsung koordinasi Jokowi jika tim teknis bentukan Polri tidak mampu menangkap satu pun pelaku penyerangan Novel Baswedan dalam jangka waktu yang sudah ditetapkan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya