BOGOR - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai usulan pembentukan Provinsi Bogor Raya oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bukan kebutuhan yang mendesak. Menurutnya, pemekaran wilayah di tingkat dua lah yang harus didahulukan pemerintah.
"Sudah saya sampaikan urgensi pemekaran itu ada di tingkat dua (kota/kabupaten)," kata Ridwan Kamil, saat ditemui di Stadion Pakansari Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/8/2019).
Pria yang akrab disapa Emil itu pun mencontohkan perbandingan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Jawa Barat dengan Jawa Timur yang mencapai selisih Rp 15 triliun.
Baca Juga: Bappenas: Pembentukan Provinsi Bogor Raya Tidak Efektif
Hal tersebut disebabkan oleh perbandingan jumlah tingkat dua dimana Jawa Barat memiliki sebanyak 27 daerah sedangkan Jawa Timur 38 daerah.