Resmikan Gedung Satpas SIM Bekasi, Kakorlantas: Unggulkan Layanan Transparan

Wijayakusuma, Jurnalis
Kamis 22 Agustus 2019 16:44 WIB
Kakorlantas Polri, Irjen Royke dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Edy (foto: Okezone)
Share :

Diketahui, Gedung Satpas seluas 3.300 meter persegi dibangun di atas lahan seluas 8.300 meter persegi. Terdiri dari ruang tunggu, ruang registrasi, ruang foto dan identifikasi, ruang pencerahan, ruang uji teori, kantor, dan ruang pelayanan lainnya. Sementara lahan seluas 5.000 meter persegi digunakan untuk tempat parkir dan lapangan uji praktek. Luas lahan, aristektur bangunan, jumlah ruang, dan warna gedung telah diatur dalam petunjuk teknis yang dijadikan standar Satpas Prototipe.

Sejumlah ruang pelayanan publik dilengkapi dengan fasilitas peralatan teknologi informasi seperti internet, wireless, komputer, LED TV Wal, CCTV, server , speaker, dan tablet. Kantor Satpas ini juga menyediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas dan ruang laktasi bagi ibu menyusui serta ruang bermain untuk anak-anak.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya