Keluarga Korban Mutilasi Ingin Prada Deri Dihukum Mati

Melly Puspita, Jurnalis
Kamis 22 Agustus 2019 16:36 WIB
Prada Deri saat menjalani sidang tuntutan (Foto: Istimewa)
Share :

PALEMBANG - Pada sidang kasus pembunuhan Prada Deri Pramana terhadap pacarnya Vera Oktaria (21), jaksa menuntut Prada Deri dipecat dari kesatuan dan dijatuhi hukuman seumur hidup.

Mendengar tuntutan itu, orang tua Vera Oktaria yang hadir dalam sidang kecewa lantaran dari bukti dan keterangan sejumlah saksi Prada Deri semestinya dijatuhi hukuman mati.

"Kami sangat kecewa, seharusnya dia (Prada Deri) dihukum mati. Tidak puas kalau dia cuma seumur hidup dituntut, anak saya itu sudah mati," ucap Suhartini kepada wartawan, Kamis (22/08/2019).

Kekecewaan tersebut bukan tanpa alasan, menurut Suhartini pembunuhan yang dilakukan oleh Prada Deri Pramana sungguh tidak manusiawi di mana jasad Vera dimutilasi dan pembunuhannya sudah direncanakan oleh terdakwa.

"Di sidang sudah jelas direncanakan, harusnya mati. Pidana mati, sakit hati ya anak dibunuh. Bohong semua dia (Prada Deri) itu, dia menangis karena tahu nasib dia terancam bahkan dia bilang anak saya hamil, tidak ada itu semua," kata Suhartini.

Baca Juga: Dituntut Penjara Seumur Hidup, Prada Deri Menangis Sesegukan

Diketahui, Oditur Mayor Chk D Butar Butar menuntut Prada Deri Pramana untuk dijatuhi hukuman penjara seumur hidup serta dipecat dari kesatuan TNI AD karena terbukti dengan sengaja menghilangkan nyawa Vera Oktaria.

Prada Deri dituntut dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dimana saat jasad Vera Oktaria ditemukan sudah dalam keadaan membusuk dan tangan dimutilasi di sebuah penginapan yang ada di Kecamatan Sungai Lilin, Musi Banyuasin Sumatera Selatan.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya