JAKARTA – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai negara tidak berimbang dalam merespons persoalan yang berkembang di Papua. Alih-alih membangun rasa percaya, aparat dinilai justru berlaku diskriminatif berlapis kepada masyarakat di sana.
Indikasi yang menunjukkan aparat negara berlaku diskriminatif berlapis antara lain melalui penambahan pasukan TNI/Polri di Papua. Selain itu, akses internet dan media sosial juga dibatasi dengan dalih menekan persebaran hoaks. Negara disebut lebih mengedepankan pendekatan keamanan ketimbang hak asasi manusia (HAM).
Baca juga: Pemerintah Harusnya Hukum Pelaku Rasis, Bukan Kirim Pasukan Tambahan ke Papua
"Ya sangat berpotensi melanggar HAM. Penambahan personel TNI/Polri di Papua menunjukkan negara masih mengedepankan pendekatan keamanan," kata Staf Biro Penelitian dan Pemantauan Kontra Rivanlee Anandar kepada Okezone, Jumat (23/8/2019).
Kontras menilai penyelesaian kasus dugaan persekusi dan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya yang berujung kerusuhan di Bumi Cenderawasih belum tepat. Pasalnya, dimensi penegakan hukum atas pemicu terjadinya kerusuhan belum jelas dilakukan. Aktor-aktor yang diduga melakukan serangan verbal belum dapat ditindak.