JAKARTA - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK), mengumumkan sebanyak 20 calon pimpinan (Capim) KPK lolos seleksi profil asessment. Jumlah tersebut setengah dari Capim KPK atau 40 orang yang mengikuti proses seleksi tersebut.
"Dari 40 orang peserta yang hadir mengikuti profile assessment calon pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023 yang dinyatakan lulus profile assessment sebanyak 20 orang," kata Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih, dalam konfrensi pers di Sekretariat Negara, Jumat (23/8/2019).
Baca juga: DPR Sebut Pansel Sudah On Track Jaring 40 Capim KPK
Yenti mengatakan, usai lolos seleksi profil asessment ke 20 calon pimpinan KPK tersebut akan mengikuti seleksi lanjutan yakni tes kesehatan, wawancara dan uji publik.
"Tes kesehatan pada hari Senin 26 Agustus 2019 mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai bertempat di RSPAD Gatot Subroto. (Kemudian tes) wawancara dan uji publik pada tanggal 27 sampai 29 Agustus 2019 di Ruang Serbaguna, Gedung III lantai I, Kementerian Sekretariat Negara," ungkapnya.
Baca juga: IPW: Tak Perlu Panik Jika Ada Jenderal Polisi Jadi Pimpinan KPK
Kemudian lanjut Yeti, pada saat mengikuti tes kesehatan dan wawancara setiap peserta wajib membawa KTP, Kartu Peserta Ujian dan hadir sebelum pelaksanaan tes dimulai untuk melakukan registrasi.
"Peserta yang tidak hadir mengikuti tes kesehatan dan wawancara dinyatakan gugur," tambahnya.