Polisi Nilai Apoteker Lalai Berikan Obat Kadaluarsa Kepada Ibu Hamil

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Jum'at 23 Agustus 2019 20:16 WIB
Ilustrasi Obat (Foto: Okezone/Istimewa)
Share :

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap bidan Puskesmas Kamal Muara untuk penyidikan kasus pemberian obat kadaluarsa kepada ibu hamil, Novi Sriwahyuni (21).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan setelah melakukan pemeriksaan bidan, pihaknya menilai jika sosok apoteker yang telah lalai memberikan obat kadaluarsa kepada ibu hamil.

"Hari ini kita memeriksa bidan Puskesmas yang memeriksa kandungan korban secara rutin. Bidan tersebut juga yang menuliskan resep obat itu yang kemudian ditebus atau diberikan apoteker," kata Kombes Budhi Herdi Susianto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/8/2019).

"Dimana apoteker salah mengambil obat kedaluwarsa," lanjut Budhi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya