Aniaya Junior hingga Tewas, Santri di Mojokerto Ditetapkan Tersangka

Avirista Midaada, Jurnalis
Jum'at 23 Agustus 2019 12:00 WIB
Jasad santri Ponpes Mambaul Ulum, Mojokerto, dievakuasi. (Ist)
Share :

MOJOKERTO – WN (17) santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Mambaul Ulum, Mojokerto, yang melakukan penganiayaan kepada santri juniornya, ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Muhammad Solikhin Fery mengungkapkan, WN ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi.

"Kami telah menetapkan tersangka seorang pelaku anak. Dari pemeriksaan saksi dan prarekonstruksi seperti itu," ujar Solikhin kepada wartawan, Jumat (23/8/2019).

WN disangkakan melakukan penganiayaan dengan menendang kepala korban ke membentur dinding asrama Ponpes Mambaul Ulum. Hal ini menyebabkan Ari Rivaldo (16) santri asal Sepanjang, Sidoarjo, tewas.

"Dari prarekonstruksi korban ditendang dua kali sehingga kepalanya membentur tembok," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya