Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, Kombes M Edi Faryadi membenarkan pihaknya telah melakukan penindakan tegas terhadap seorang pelaku.
Menurutnya, pelaku ini adalah orang yang mencuri senjata api milik petugas polisi di Polsek Pauh, Sarolangun.
"Senjata ini adalah senjata milik salah satu Kanit Reskrim di Polsek Pauh, Kabupaten Sarolangun. Yang mana pelaku berpura-pura menjadi pelapor kemudian dia mencuri senjata tersebut," ujarnya, Sabtu (24/8/2019).
Tidak hanya sepucuk senpi, handphone dan sejumlah uang milik Kanit Reskrim tersebut ikut dicuri pelaku. Setelah pelaku mendapatkan jarahannya, dia langsung melarikan diri menggunakan mobil truk baru bara yang dihadangnya.
Mengetahui ada barang berharga yang hilang, akhirnya petugas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sarolangun. Tidak menunggu lama lagi, Polres Sarolangun langsung melakukan pengejaran.
"Dalam pengejaran tersebut, Direktorat Krimum Polda Jambi khususnya unit Resmob beserta dengan Polres Muarojambi ikut memback-up," katanya.