Disaat melakukan penangkapan, ujarnya, tim gabungan mendapatkan perlawanan dari tersangka. Pelaku melakukan tembakan kepada anggota Polri dengan menggunakan senjata yang diambil dari laci meja Kanit Polsek Pauh.
"Akibatnya pelaku berhasil kami lumpuhkan dan sekarang sudah tewas. Tersangka itu kena tembak dibagian dada. Ada satu peluru di dada," ungkap Edi
Sementara itu, Kapolres Sarolangun AKBP Dadat Wira Laksana menambahkan bahwa peluru dari senjata api milik Kanit Polsek Pauh yang digunakan pelaku habis digunakan untuk menembak petugas.
"Untuk pelaku ini, adalah mantan napi kasus narkotika di Lapas Muaro Sabak awalnya. Saat itu, napi ini membuat ulah yang kemudian dipindahkan di Lapas Palembang, dan di Lapas Palembang lah status tersangka ini dibebaskan bersyarat," jelasnya.
(Awaludin)