Wakil Ketua Komisi II ini tak masalah bila presiden membeli mobil dinas baru, namun untuk setingkat menteri dia menyarankan alangkah baiknya sewa.
“Presiden selain kepala pemerintahan juga kepala negara. Jadi strategis dan perlu. Kalau bisa enggak harus beli untuk Menteri, cukup leasing,” tegas dia.
Sebagaimana diketahui pengadaan mobil dinas baru untuk menteri sudah dimulai pada medio Maret 2019 dan kini proses lelang tendernya sudah selesai.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), anggaran yang dibutuhkan untuk ini lebih dari Rp147 miliar.
(Edi Hidayat)