Diwartakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Hadi Prabowo, meminta FPI melengkapi persyaratan perpanjangan izinnya terlebih dahulu. Setelah dilengkapi, barulah FPI bisa berdialog dengan pemerintah.
"Sebenarnya kalau ini, FPI kan tinggal melengkapi persyaratan. Kalau ngobrol itu gampang. tapi syaratnya dilengkapi dulu. karena untuk dapat diperpanjang, ada persyaratan-persyaratan dan itu masih kurang lima," kata Hadi di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis 8 Agustus 2019 lalu.
(Rizka Diputra)