PALEMBANG – Fitra (41), warga asal Pekanbaru, Riau, ditangkap jajaran Polsek Ilir Timur II Palembang, lantaran menipu puluhan warga dengan mengaku sebagai dukun.
Modus yang dilakukan Fitra yakni meminta para korban menyiapkan segenggam beras dan kaleng untuk diubah menjadi sebongkah emas batangan.
Untuk meyakinkan korban, pelaku mengucapkan mantra yang diyakini bisa memanggil Nyi Roro Kidul. Setelah 41 hari, barulah beras di dalam kaleng boleh dibuka.
"Saya bilang kalau mau sebatang emas siapkan kaleng dan segenggam beras. Itu untuk mengubah beras dan belum termasuk mahar," ucap Fitra, Senin (26/8/2019).