Rapat Paripurna DPR Dihadiri 60 Anggota, di Daftar Hadir Tertulis 282 Orang

Muhamad Rizky, Jurnalis
Selasa 27 Agustus 2019 12:11 WIB
Kursi di ruang rapat paripurna DPR masa persidangan I 2019-2020 banyak kosong (M Rizky/Okezone)
Share :

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna masa persidangan I tahun sidang 2019-2020. Rapat berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2019), salah satunya membahas laporan implementasi reformasi DPR RI.

Pantauan Okezone, rapat yang di dalamnya nanti ikut dibacakan surat pemberitahuan pemindahan ibu kota dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke parlemen itu dipimpin langsung oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet didampingi Wakil Ketua Fahri Hamzah molor satu jam. Semula dijadwalkan pukul 10.00 WIB, tapi baru mulai pukul 11.00 WIB. Rapat dimulai dengan menyanyikan lagu ‘Indonesia Raya’.

Rapat paripurna kali ini terlihat banyak bangku kosong. Berdasarkan lembar daftar hadir yang dibacakan oleh Bamsoet, anggota yang hadir 282 dari total 560 anggota DPR RI.

"Dengan demikian kuorum telah tercapai. Perkenankan kami selaku pimpinan dewan menbuka rapat paripurna ke-4, masa sidang pertama tahun 2019-2020 dan dibuka untuk umum," kata Bamsoet saat memimpin rapat.

 

Namun, berdasarkan hitungan Okezone hingga pukul 11.15 WIB, jumlah anggota yang mengisi kursi ruang rapat hanya 60 orang. Selebihnya kursi di ruang sidang terhormat itu kosong melompong.

Adapun mengacu pada peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib, pimpinan DPR, dalam memimpin rapat paripurna, wajib memperhatikan kuorum rapat.

Rapat paripurna baru dinyatakan kuorum apabila dihadiri lebih dari separuh dari jumlah total anggota DPR. Jumlah itu terdiri dari lebih separuh unsur fraksi yang ada di parlemen.

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya