JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) RI Jusuf Kalla memberikan komentar soal pengadaan mobil dinas baru bagi Presiden beserta jajarannya. Pengadaan mobil tersebut menelan anggaran Rp147 miliar.
JK mengatakan, setiap kendaraan memiliki batasan usia teknis. Karena itu, pengadaan mobil dinas baru menurutnya merupakan hal wajar.
"Mobil kan ada umur teknisnya untuk dipakai," kata JK di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).
JK menuturkan, mobil dinas yang digunakan sekarang merupakan pengadaan yang dilakukan pemerintah sebelumnya. Karena itu, pemerintahan Jokowi-JK justru sudah menghemat anggaran.
"Mobil kan ada umur teknisnya untuk dipakai. Jadi lima tahun lalu sudah diputuskan diganti oleh pemerintahan yang lama, tapi kita tetap memakai itu. Itu sudah menghemat 5 tahun," ucapnya.