JAKARTA – Wakil ketua sementara DPRD DKI Jakarta, Syarif, menargetkan penyusunan alat kelengkapan dewan periode 2019–2024 selesai dalam waktu empat minggu usai resmi dilantik. Ia menjelaskan, alat kelengkapan DPRD DKI terdiri dari unsur pimpinan; Badan Musyawarah; komisi; Badan Legislasi Daerah; Badan Anggaran; Badan Kehormatan; dan alat kelengkapan lain yang diperlukan. Kemudian dibentuk melalui rapat paripurna.
"Ya, harapannya empat minggu sudah terbentuk, dari mulai fraksi-fraksi, komisi, dan badan-badan," kata Syarif, Selasa (27/8/2019).
Baca juga: Ahok Hadiri Pengukuhan Anggota DPRD DKI Jakarta 2019-2024
Ia menuturkan, dirinya bersama ketua sementara DPRD DKI Jakarta yakni Pantas Nainggolan sudah melakukan komunikasi dengan beberapa pimpinan partai ihwal penempatan kader di alat kelengkapan dewan.