Sekadar diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir akses internet di Papua sejak 21 Agustus 2019. Pemblokiran dilakukan hingga situasi di Papua telah normal kembali.
Baca Juga : Pedemo di Papua Tuntut Referendum, Wiranto: NKRI Sudah Final
(Erha Aprili Ramadhoni)