BANTUL - Satreskrim Polres Bantul berhasil mengungkap kasus pencurian 50 unit handphone di konter VH Cell.
Dalam kasus tersebut, polisi menangkap tersangka berinisial AM warga Sumedang, Jawa Barat, ia diamankan dengan barang bukti berupa tiga unit HP hasil curian. Selain itu satu tersangka lain dengan inisial EK, masih dalam pengejaran dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
“Kita amankan tersangka di Rancaekek Bandung, setelah pelaku pulang ke rumahnya,” jelas Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Rico Sanjaya di Mapolres Bantul, Rabu (28/8/2019).
Terbongkarnya kasus ini, setelah korban melapor ke polisi setelah konternya dibobol maling. Saat itu ada 50 unit HP yang hilang dengan kerugian mencapai Rp67 juta. Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan, hingga akhirnya mengarah kepada keterlibatan tersangka.
Baca juga: 2 Pencuri Modus Uang Jatuh di Mal Depok Dibekuk Polisi
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku nekat mencuri disaat hendak pergi dari Surabaya ke Bandung dengan sepeda motor. Dan saat istirahat di depan konter, timbul niat jahat keduanya untuk mencuri, hingga mereka masuk dari atap dengan merusak atap dan eternit.