WN Australia Diringkus Polisi Akibat Sodomi Anak di Bawah Umur

Avirista Midaada, Jurnalis
Kamis 29 Agustus 2019 03:04 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

"Karena libidonya naik akhirnya pelaku memaksa korban untuk melakukannya. Ponsel yang ada film dewasanya ini sudah kita jadikan alat bukti," lanjutnya.

Akibat perbuatannya LD dijerat dengan Undang - Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Kepolisian sendiri masih mendalami apakah ada korban lainnya selain MI dari ulah pelaku LD.

"Saat ini kami masih dalami apakah ada korban lainnya lagi. Kami juga imbau masyarakat untuk tidak takut melapor bilamana ada anaknya yang merasa menjadi korban," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya