Hinsa menuturkan, persebaran hoaks bisa datang dari mana saja. Ia pun tak bisa langsung menuduh pihak mana yang menyebarkan hoaks tentang konflik Papua. Pasalnya proses pembuktian harus melalui mekanisme hukum.
"Jadi dunia siber arahnya bisa dari mana saja. Pelakunya bisa perorangan atau kelompok. Jadi, kita tidak boleh langsung menuduh karena (hoaks-red) bisa dari mana-mana," tuturnya.
Baca Juga : Fahri Hamzah Bicara Akar Konflik & Pihak Asing yang Ingin Usik Kedamaian Papua
(Erha Aprili Ramadhoni)