Satu di antara contoh pengendalian tata ruang berbasis risiko, bisa diwujudkan dengan tidak membangun bangunan di titik-titik rawan bencana. Sebaiknya, di titik tersebut dijadikan area konservasi sehingga meminimalisir bencana.
"Penempatan bangunan di titik merah jangan dipakai, lebih baik dikonservasi lahannya. Jadi harus dijaga mumpung lahannya bagus. Jangan kembali lagi sangat crowded kotanya. Tergantung kita menjaga konsistensi merencanakan yang sudah bagus," ucap Wisnu.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah resmi memutuskan Ibu Kota akan dipindah ke Kalimantan Timur. Lokasi tepatnya yakni di sebagian Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara (PPU).
Berdasarkan hasil kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), butuh sekira Rp466 triliun untuk proses pemindahan serta pembangunan Ibu Kota baru di Kalimantan Timur. Uang Rp466 triliun tersebut rencananya bersumber dari APBN, Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta pihak swasta.
(Awaludin)