Polisi kemudian menjawab bahwa SIM tidak bisa diperjualbelikan namun kata dia, SIM bisa dibuat langsung ke polres. "Ya enggak bisa SIM harus dibuat sendiri ke polres tidak bisa dibeli," jawab petugas menjelaskan kepada pria tersebut.
Ia kemudian kembali bertanya apakah apabila seorang pengendara memiliki SIM tidak akan kena hukuman atau ditilang. Polisi kemudian menjawab apabila seorang pengendara tertib berlalu lintas dan memiliki SIM maka tidak akan ditilang. "Kalau tertib mah enggak ditilang," tutur petugas.
Polisi kemudian memberikan pria tersebut minuman dan roti, setelahnya ia nampak berbincang dengan petugas menjelaskan mengenai ketidaktahuannya akan SIM. Sayangnya video tersebut nampak terputus, petugas sendiri akhirnya memberikan penilangan.
(Khafid Mardiyansyah)