Bea Cukai Pontianak Dukung Ekspor Perdana Pisang Kepok dari Kalbar

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Senin 02 September 2019 18:34 WIB
Foto: dok Bea Cukai
Share :

PONTIANAK - Bea Cukai Pontianak mendukung ekspor perdana komoditas pertanian asal Kalimantan Barat pada 24 Agustus 2019 lalu. Ekspor sebanyak 10 Ton buah pisang kepok dilakukan PT. Royal Mehar Company dengan tujuan negara Malaysia.

Acara dibuka oleh Kepala Balai Karantian Pertanian Kota Pontianak, Dwi Susilo, yang mengapresiasi para eksportir karena telah berkontribusi dalam meningkatkan ekspor komoditas hasil pertanian dan perkebunan asal Kalimantan Barat.

“Dengan adanya eksportir yang melakukan ekspor seperti ini, tentu membuat kita dikenal sebagai daerah yang berkontribusi pada penerimaan negara,” ungkap Dwi.

Kepala Badan Karantina Pertanian, Ir. Ali Jamil, MP, Ph.D, yang mendukung kegiatan ekspor ini berharap kedepannya nanti Provinsi Kalimantan Barat dapat terus meningkatkan kualitas ekspor terutama dari produk pertanian. “Untuk pisang misalnya dijadikan tepung pisang, tentu akan menambah nilai jualnya” ucap Ali.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Bea Cukai Pontianak, Achmat Wahyudi, mengharapkan agar kegiatan ekspor produk pertanian asal Provinsi Kalimantan terus bertambah. Kalimantan Barat merupakan penghasil banyak komoditas hasil pertanian dan perkebunan yang tentunya sangat layak dieskpor seperti, aloe vera, nanas, kelapa, kelapa sawit, lada, cengkeh dan komoditas lainnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya