JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengikuti perkembangan konflik di Papua sebagai akibat kasus dugaan rasisme di Surabaya.
Melalui Kepala Divisi Hukum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Damai Hari Lubis, Habib Rizieq menyatakan Papua tidak boleh lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pasalnya, itu yang diharapkan pihak asing.
"Papua tidak boleh lepas dari NKRI karena itu yang diinginkan pemerintahan asing," katanya Habib Rizieq melalui Damai Lubis, Senin (2/9/2019).
Baca Juga: 4 Warga Tewas Pasca-Demo Rusuh di Jayapura, 5 Orang Jadi Tersangka
Menurut Habib Rizieq, sambung Damai Hari Lubis, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebaiknya melepaskan jabatannya ketimbang Papua lepas dari NKRI. Hal itu dinilai sebagai pertanggung jawabannya atas kekacauan yang terjadi di Bumi Cendrawasih.
"Biarlah rakyat RI mendapatkan penggantinya (Presiden RI) sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku di negara ini," kata dia.
Baca Juga: Polisi Diminta Berhenti Melakukan Penangkapan Warga Papua
(Arief Setyadi )