TANGERANG - Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali menimpa seorang siswi SMP di Tangerang. Peristiwa tersebut terungkap saat keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jati Uwung Tangerang.
Kapolsek Jatiuwung Aditya Sembiring mengatakan, peritiwa tersebut terjadi pada Jumat 20 Agustus 2019 sekitar pukul 13.30. Saat itu korban dalam perjalanan pulang dari sekolah dengan menumpang angkutan umum yang dikendarai oleh pelaku AC (25).
"Korban hendak pulang sekolah dan naik angkot pelaku. Di dalam angkot hanya ada mereka berdua, jadi pelaku merayu korban dengan modus pura-pura kenal," jelas Aditya, Senin (2/9/2019).