Modus Pura-Pura Kenal, Sopir Angkot Perkosa Siswi SMP

Isty Maulidya, Jurnalis
Senin 02 September 2019 19:59 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

Pelaku AC merayu korban dengan modus pura-pura mengenali korban. Meskipun korban tidak menanggapi pelaku, namun ia tetap merayu korban dan membawa korban ke kontrakan pelaku. Korban baru menyadari bahwa dirinya dalam bahaya saat angkutan yang ditumpanginya keluar dari rute yang seharusnya.

"Si pelaku langsung bawa korban ke kontrakannya. Korban sempat bertanya kenapa angkotnya keluar dari jalur yang seharusnya, tapi pelaku langsung bilang suka sama korban," jelas Aditya.

Tindakan pemerkosaan itu kemudian membuat perilaku korban berubah. Keluarga korban yang menyadari perubahan tersebut bertanya pada korban dan akhirnya membuat laporan ke Polsek Jatiuwung. Petugas berhasil meringkus pelaku di kontrakannya yang berada di kawasan Perumnas IV, Karawaci Tangerang.

Polisi juga masih mendalami apakah sebelumnya pelaku pernah mengenal korban. Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana selama 10 tahun kurungan penjara.

"Kami masih mendalami apakah pelaku ini kenal korban atau tidak. Kami juga masih mencari tahu apakah ada korban yang lainnya," tutup Aditya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya