Polisi Bekuk Istri yang Sewa 2 Eksekutor Bunuh Suami di Riau

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Senin 02 September 2019 08:55 WIB
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Shutterstock)
Share :

Pembunuhan terhadap Marison Simaremare terjadi pada Sabtu 31 Agustus 2019 sekira pukul 01.00 WIB. Peristiwa itu terjadi di Rumah Sarang Walet di Kampung Mangkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Baca juga: Petaka Cinta Segitiga, Guru Ngaji Tewas Disiram Air Keras oleh Selingkuhan Istrinya 

Rumah Sarang Walet tersebut milik Kopyo yang dijaga oleh Marison. Di dalamnya ada istri dan anak korban.

Pembunuhan berawal ketika terjadi pertengkaran antara Marison dengan dua eksekutor RM (27) dan LHH (21) di Rumah Sarang Walet. Saat itu SS pura-pura kabur setelah mengetahui ada perkelahian di dalam rumah.

Baca juga: Suami Bunuh Istri karena Pasang Status Janda di Facebook 

Kedua pelaku yang sudah membawa senjata tajam menghabisi korban dengan melakukan penusukan. Marison sempat melarikan diri dan masuk parit, namun nyawanya tidak tertolong sebelum mendapat perawatan medis.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya