DPR Sahkan RUU Pekerja Sosial Menjadi Undang-undang

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Selasa 03 September 2019 14:10 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

"Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang Pekerja Sosial dapat disetujui menjadi undang-undang," tanya Utut.

"Setuju" kata para anggota dewan yang hadir menjawab pertanyaan Utut dengan kompak.

 Baca juga: DPR Akan Sahkan 2 Undang-Undang di Rapat Paripurna Hari Ini

Usai disahkan, Pimpina Rapat Paripurna Utut memberikan kesempatan kepada Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher untuk menyampaikan sambutan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya