Wiranto: Pengibaran Bendera Bintang Kejora Ilegal

Fahreza Rizky, Jurnalis
Selasa 03 September 2019 20:22 WIB
Menko Polhukam Wiranto (Foto: Okezone)
Share :

"Dialog itu penting, dialog itu memang dibutuhkan. Tapi dialog yang konstruktif. Kita sedang menutup pintu dialog referendum, enggak ada. Dialog untuk merdeka, jangan," tutur Wiranto.

Saat berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, sekelompok massa yang menuntut penegakkan hukum kasus rasisme mahasiswa Papua di Surabaya mengibarkan bendera Bintang Kejora.

Atas kasus ini, polisi menangkap delapan orang yang diduga membawa bendera tersebut. Namun, belakangan dua orang dipulangkan dan enam lainnya menjadi tersangka.

Keenam tersangka diduga melanggar Pasal 106 dan Pasal 110 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Saat ini, para tersangka ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya