Untuk itu, tambah Syafrin, berdasarkan hasil evaluasi uji coba tersebut, pihaknya akan meneruskan kebijakan ganjil-genap.
"Dengan penurunan ini ditinjau dari aspek kinerja lingkungan dan lalu lintas, pelaksanaan uji coba kita cukup positif dan akan kita lanjutkan," ujarnya.
Baca Juga : Taksi Online Tak Bisa Dipasang Stiker Khusus untuk Bebas Ganjil-Genap
Sekadar diketahui, perluasan ganjil-genap mulai diuji coba sejak 7 Agustus 2019 hingga 6 September 2019. Nantinya, kebijakan itu akan efektif berlaku mulai 9 September 2019.
Baca Juga : Atasi Kemacetan, Fraksi Nasdem Minta Pemprov DKI Segera Terapkan ERP
(Erha Aprili Ramadhoni)