Kepada penyidik FM mengatakan bisikan tersebut menyebutnya belum dapat menjadi seorang ibu untuk bayi mungilnya itu.
"Yang bersangkutan mengaku mendapatkan bisikan, belum siap mengurus anak, bunuh saja kirim agar dikirim ke surga. Begitu penuturannya," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Suparma, saat ditemui di Mapolrestabes, Jalan Jawa, Kota Bandung, pada berita sebelumnya.
Polisi pun belum dapat mengetahui bagaimana kronologi kejadian pembunuhan ini. Menurut Suparma, pelaku FM yang telah ditetapkan sebagai tersangka sulit untuk dimintai keterangan.
"Yang bersangkutan sulit dimintai keterangan," ucapnya.
(Qur'anul Hidayat)